Selamat Berkunjung !!!!!
Di Sini Semuanya Tersedia Complitz Untuk Anda
http://l.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/emoticons7/113.gif  http://l.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/emoticons7/4.gif  http://l.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/emoticons7/113.gif

Ratusan PSK Blokir Jalan Protokol

Bookmark and Share
Blitar - Ratusan pekerja seks komersial (PSK) dan aparat kepolisian Resor Blitar terlibat saling dorong di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Para PSK memblokir jalan raya hingga melumpuhkan arus lalu lintas di Kota Blitar, Jawa Timur.

Aksi saling dorong ini terjadi ketika lebih dari 200 PSK dari 3 lokalisasi di Blitar berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Blitar siang tadi, Kamis 15 Juli 2011. Mereka mendesak anggota Dewan yang tengah menggelar rapat paripurna membatalkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Pelarangan Prostitusi.

Para PSK yang didampingi sejumlah aktivis perempuan ini langsung memenuhi ruas jalan di depan kantor Dewan. Mereka melakukan orasi di tempat itu setelah puluhan aparat kepolisian memblokir semua pintu masuk. “Kalian bukan wakil rakyat kalau membiarkan pemerintah merampas hidup kami,” teriak Titin, koordinator aksi dalam orasinya, Kamis, 14 Juli 2011.

Pemberlakuan Perda pelarangan prostitusi yang diikuti dengan penutupan 3 lokalisasi oleh Pemerintah Blitar dinilai mengancam kelangsungan hidup para PSK. Sebab, selama ini mereka bergantung dari tempat itu untuk menghidupi keluarga.

Titin juga mengecam sikap pemerintah yang tak memberikan solusi pekerjaan bagi PSK atas penutupan itu. Hal ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya praktik prostitusi secara sporadis dan terselubung di berbagai tempat. Apalagi dikabarkan sejumlah PSK asal Blitar berbondong-bondong pindah ke lokalisasi di daerah lain seperti Kediri.

Tak puas dengan melakukan orasi, para PSK memaksa masuk ke dalam kantor Dewan. Langkah itu langsung dihadang aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Aksi saling dorong pun tak terelakkan sebelum akhirnya para PSK memilih mundur. Beruntung tak ada korban luka dari para PSK dalam insiden itu.

Para PSK yang kesal menutup jalan di depan kantor DPRD. Mereka memblokir jalan dan mengusir semua pengendara yang akan melintas dengan menggelar upacara bendera. Sebuah bendera pusaka dikibarkan setengah tiang tepat di tengah jalan sebagai simbol matinya aspirasi rakyat. “Kami menganggap Dewan telah mati,” kata Titin.
Akibat aksi itu, seluruh arus lalu lintas di jalur protokol Kota Blitar lumpuh total. Sebab, Kantor DPRD Kabupaten Blitar berada tepat di sekitar kantor walikota dan alun-alun Kota Blitar. Para pengendara terpaksa memutar rute perjalanan untuk menghindari pemblokiran jalan. Polisi pun terlihat membiarkan aksi para PSK itu setelah gagal memasuki halaman DPRD.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Blitar, Wiyakto, menegaskan tak akan ada pencabutan Perda larangan prostitusi seperti yang dituntut para PSK. Pemerintah mengaku mendapat tekanan dari tokoh agama dan masyarakat untuk menutup 3 lokalisasi yang telah lama beroperasi. “Kami tak mungkin membatalkan penutupan itu,” kata Wiyakto.

Saat ini pemerintah masih memikirkan solusi pekerjaan bagi para PSK pasca-penutupan itu. Di antaranya menyiapkan pelatihan kerja agar mereka bisa meninggalkan profesi sebagai PSK.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar